KPK Siap Eksekusi Mantan Bupati Tabanan

KPK Siap Eksekusi Mantan Bupati Tabanan - GenPI.co
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. FOTO: Panji

Sementata itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Ni Putu Eka berinisiatif mengajukan permohonan DID dari pemerintah pusat senilai Rp 65 miliar. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya