Sementata itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, Ni Putu Eka berinisiatif mengajukan permohonan DID dari pemerintah pusat senilai Rp 65 miliar. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News