Soal E-Voting Pemilu, KoDe Inisiatif: Belanda Pernah Coba

Soal E-Voting Pemilu, KoDe Inisiatif: Belanda Pernah Coba - GenPI.co
Ilustrasi KPU siapkan logistik pemilu. FOTO: JPNN

GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan e-voting pemilu masih belum cocok diterapkan di Indonesia.

Dia mengatakan meski dinilai menghemat anggaran, risiko terjadinya distrust publik juga sangat besar.

Menurut dia, beberapa negara besar yang pernah mencoba e-voting juga pada akhirnya mulai meninggalkan sistem tersebut karena tidak efektif dan efisien.

BACA JUGA:  Populi Center: Elektabilitas Erick Thohir Rendah di Pemilu 2024

“Belanda sudah pernah menerapkan e-voting, tetapi berubah manual lagi,” ujar Ihsan kepada GenPI.co, Rabu (8/6).

Ihsan mengatakan saat itu Belanda menemukan distrust publik terhadap pemilu.

BACA JUGA:  KoDe Inisiatif Beber Kelemahan Pemilu Berbasis Blockchain

Alhasil, kata Ihsan, Belanda memilih kembali lagi ke sistem manual.

Dia mengatakan penerapan e-voting tanpa persiapan matang punya dampak yang luas.

“Di Indonesia regulasinya belum mendukung dan sumber daya manusianya belum siap,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya