Polisi Temukan Video Khilafatul Muslimin Anti-pancasila, Bahaya

Polisi Temukan Video Khilafatul Muslimin Anti-pancasila, Bahaya - GenPI.co
Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers terkait penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa (7/6/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

"Demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata. Kiai pada zaman demokrasi banyak bohong, kemudian Islam tidak ada toleransi. Ini menjadi catatan kami," ungkap Hengki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, di wilayah Lampung, Selasa (7/6/2022) pagi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Abdul Qadir ditangkap penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Dedengkot Khilafatul Muslimin Terancam 20 Tahun Penjara

"Iya betul. Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafathul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Zulpan saat dikonfirmasi. 

Setibanya di Mapolda Metro Jaya, Baraja sudah menyandang status sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

BACA JUGA:  Siasat Khilafatul Muslimin Terkuak, Polda Metro Jaya Tegas

Baraja dijerat Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.(*) 

 

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya