DPR Desak Bawaslu Awasi Praktik Politik Uang di Pemilu 2024

DPR Desak Bawaslu Awasi Praktik Politik Uang di Pemilu 2024 - GenPI.co
Ilustrasi - DPR desak Bawaslu awasi praktik politik uang di Pemilu 2024. Foto: Antara

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi adanya politik uang.

Menurutnya, aksi tersebut diduga bisa dilakukan peserta Pemilu 2024 saat masa kampanye.

"Semua yang punya kekesalan, punya kebencian, bisa disalurkan di tempat ini," kata Yanuar di DPR RI, Kamis (9/6/2022).

BACA JUGA:  Pengamat: Bawaslu Tak Penting Gandeng Selebgram, Malah Bahaya

Dia menyaatakan suasana pemilu akan kacau jika semua pihak tidak bisa mengendalikannya.

"Ditambah, adanya potensi kenaikan politik uang yang tidak bisa hilang," ucapnya.

BACA JUGA:  Cegah Polarisasi Bukan Tugas Bawaslu, Kata Anthony Budiawan

Politikus PKB itu menyarankan sebaiknya Bawaslu juga memetik pelajaran dari Pemilu 2014 dan 2019.

Sebab, konflik masyarakat akibat pemilu masih terasa hingga saat ini. 

BACA JUGA:  Anggota KPU dan Bawaslu Resmi Dilantik, PKS: Kawal Pemilu 2024

Meski begitu, dia menyebutkan Pemilu 2024 ini akan berbeda dengan sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya