Lagi, 4 Tokoh Penting Khilafatul Muslimin Diringkus Polisi

Lagi, 4 Tokoh Penting Khilafatul Muslimin Diringkus Polisi - GenPI.co
Dokumentasi sejumlah polisi mengelilingi petinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (ketiga kiri), saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan sangkaan Pasal 59 ayat 4 dan 82 ayat 1 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang ormas.

Adapun para tersangka bisa dijerat hukum pidana dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(*) ANT

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya