Projo Usul Masa Jabatan Presiden Tambah 2,5 Tahun, Ini Alasannya

Projo Usul Masa Jabatan Presiden Tambah 2,5 Tahun, Ini Alasannya - GenPI.co
Projo usul masa jabatan presiden tambah 2,5 tahun ketimbang tiga periode. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Bendahara Umum Projo Panel Barus mengusulkan penambahan masa jabatan presiden ditambah 2,5 tahun, ketimbang tiga periode.

Menurutnya, 2,5 tahun sudah ideal untuk menambah jabatan presiden. 

"Sebagai sebuah kemungkinan politik, menurut saya yang lebih masuk akal bukan tiga periode, melainkan 2,5 periode," kata Panel Barus di acara Total Politik, di Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2022).

BACA JUGA:  Selain Projo, Relawan Muda Tegaskan Setia Bersama Jokowi

Dia menganalogikan tiga periode seperti api yang akan mati dan tak bisa untuk mematangkan sebuah telur.

"Mekanisme 2,5 periode artinya menambah, itu lebih mungkin, energinya lebih ada," ujar dia.

BACA JUGA:  Ketum Projo Hadir di Silatnas KIB, Pengamat Sebut Arahan Jokowi

Sementara itu, Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu megaku tak setuju dengan adanya wacana tiga periode.

Sebab, adanya amendemen yang menjadikan wacana tiga periode dapat merangsang adanya penambahan kekuasaan lagi.

"Kalau sekarang minta tiga periode apa ada jaminan nanti enggak akan minta empat periode?" tegas dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya