Selain itu, Ali memastikan KPK akan memberi informasi kepada masyarakat terkait penyidikan perkara ini.
Dirinya turut berharap dukungan masyarakat agar ikut mengawasi proses penanganan perkara tersebut.
"Perkembangan dari setiap kegiatan penanganan perkara ini akan selalu kami informasikan pada masyarakat," tutur dia.
BACA JUGA: Koruptor Kongkalikong dengan Ahli Hukum, Kata Jubir KPK Ali Fikri
Sebelumnya, KPK telah mengeksekusi tiga orang tersangka.
Salah satu dari ketiga tersangka tersebut, yakni mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.
BACA JUGA: KPK Minta MA Urus Putusan Penolakan Vonis Bebas Samin Tan
Dua lainnya, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar dan Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News