GenPI.co - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto hadir di markas Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK), Kamis (16/6/2022).
Gatot mengaku kehadirannya sebagai saksi terkait proyek Formula E yang kini tengah diselidiki KPK.
"Saya hadir untuk memberikan klarifikasi," ujar Gatot di Gedung Merah Putih, Kamis (16/6/2022).
BACA JUGA: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN, Ini Dia
Dirinya mengaku akan bua-bukaan terkait masalah pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan Formula E.
Menurut Gatot, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sempat meminta rekomendasi penyelenggaran Formula E kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada 2019.
BACA JUGA: KPK Garap Kader Demokrat Terkait Kasus Korupsi di Banjarnegara
Dia menambahkan saat itu mantan Menpora Imam Nahrawi menerbitkan rekomendasi penyelenggaran balap mobil listrik tersebut.
Oleh sebab itu, menurutnya, Menpora mempersilakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelenggarakan Formula E.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto Jadi Menteri Jokowi, KPK Tegas
"Akan tetapi dengan catatan, disebutkan di dalam surat rekomendasi itu, tidak boleh menggunakan anggaran APBN," terangnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News