Asrul Sani: UU KUHP Jadi Kado Istimewa HUT ke-77 RI

Asrul Sani: UU KUHP Jadi Kado Istimewa HUT ke-77 RI - GenPI.co
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. FOTO: Mia/GenPI

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya sudah memberikan usulan kepada pemerintah agar RKUHP bisa disahkan sebagai UU di HUT ke-77 RI pada Agustus 2022.

Artinya, pemerintah harus secepatnya mengajukan draft RUU KUHP kepada Komisi III DPR pekan ini.

“Ketika draf RUU diserahkan kepada DPR, maka Komisi III DPR tidak akan melakukan pembahasan dari awal,” ucap Arsul di DPR RI, Senin (20/6).

BACA JUGA:  Babak Baru Kasus Formula E, BPK Bongkar Hal Mengejutkan

Dia mengatakan Komisi III DPR RI akan melihat apakah masukan berbagai pihak dalam proses 12 kali sosialisasi sudah terakomodasi dalam draf tersebut atau belum.

"DPR akan membaca draf tersebut secara keseluruhan, tetapi pemerintah sudah menyicil draf kepada Komisi III DPR,” katanya.

BACA JUGA:  Adam Deni Sudah Siap Hadapi Putusan Vonis

Misalnya, pemerintah katakan ingin menghapus dua pasal, pertama terkait tukang gigi yang sudah disetujui di tingkat pertama pada 2019.

“Kedua, terkait dengan pasal kohabitasi, kumpul kebo maka Pemerintah mengusulkan mencoret pihak yang berhak mengadukan itu yaitu kepala desa," ujarnya.

BACA JUGA:  Menteri Hadi Tjahjanto Datang, Semua Warga Tepuk Tangan

Politikus PPP itu pun menyayangkan anggapan DPR yang tidak transparan menggarap RUU tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya