“Jadi, jangan juga ada ahli hukum tata negara bilang bahwa DPR itu akan melanggar konstitusi kalo langsung mengesahkan KUHP,” katanya.
Sementara itu, RUU KUHP sendiri belum diajukan kepada DPR dari pemerintah. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News