KPK Cekal Mardani Maming dan Adiknya Rois Sunandar

KPK Cekal Mardani Maming dan Adiknya Rois Sunandar - GenPI.co
Bendahara PBNU Mardani Maming. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Bendahara Umum PBNU Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar pergi ke luar negeri.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, hal tersebut untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan kasus yang melibatkan maming.

Oleh sebab itu, kata Ali, lembaga antirasuah menyurati pihak imigrasi agar kedua orang tersebut bisa diperiksa di dalam negeri.

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha, Syekh Siti Jenar Mengaku Tuhan Akhirnya mati

"KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak Imigrasi,” ujar Ali di Gedung Merah Putih, Senin (20/6).

Ali menegaskan pihaknya masih penyelidiki soal kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kedua orang tersebut.

BACA JUGA:  Babak Baru Kasus Formula E, BPK Bongkar Hal Mengejutkan

“Terkait dugaan korupsi, sedang kami lakukan proses penyidikan," tuturnya.

Dirinya juga enggan membeberkan secara detail terkait apakah kedua orang tersebut sudah dijadikan tersangka atau belum.

BACA JUGA:  Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Soal Meme Stupa Borobudur

Meski demikian, Ali mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait kasus yang melibatkan Maming dan Rois.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya