Polisi Bertindak Represif ke Pendemo, Ketua BEM UI Kesal

Polisi Bertindak Represif ke Pendemo, Ketua BEM UI Kesal - GenPI.co
Polisi Bertindak Represif ke Pendemo, Ketua BEM UI Kesal. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Ketua BEM UI Bayu Satrio Utomo kesal dengan pihak kepolisian yang dinilainya bertindak represif.

Kekesalan Bayu bukannya tanpa dasar. Sebab, Bayu menyebut kehadiran massa aksi di kawasan Patung Kuda hanya untuk berorasi dan menentang pengesahan RKUHP.

Menurutnya, tindakan kepolisian tersebut membuat pihaknya makin yakin RKUHP tak boleh disahkan.

BACA JUGA:  Polemik RKUHP, Aliansi Mahasiswa Ancam Demo Lebih Besar dari 2019

Bayu lantas menyoroti Pasal 273 RKUHP yang mengatur unjuk rasa dan demonstrasi.

Menurutnya, aturan di dalamnya tidak sejalan dengan tujuan reformasi.

BACA JUGA:  Demo RKUHP Jadi Hadiah Ultah Jokowi, Ini Kata Refly Harun

"Mungkin (demonstrasi, Red) bisa berujung penjara," kata Bayu di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (21/6).

Bayu menyayangkan bentrokan yang terjadi sebelum massa aksi tiba di kawasan Patung Kuda.

BACA JUGA:  Masinton Serukan Mahasiswa Turun ke Jalan Demo Jokowi 3 Periode

Menurut dia, hal itu sangat tidak pantas terjadi di negara demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya