KPK Akhirnya Jebloskan Eks Wali Kota Tanjungbalai ke Penjara

KPK Akhirnya Jebloskan Eks Wali Kota Tanjungbalai ke Penjara - GenPI.co
KPK akhirnya jebloskan eks Wali Kota Tanjung Balai ke penjara. Foto: Panji Septo/GenPI.co

"Selama 2 tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok," ungkap Ali.

Sebelumnya, M Syahrial sudah divonis hukuman penjara selama 2 tahun dengan membayar denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan penjara.

Syahrial terbukti menyuap mantan penyidik KPK Robin Pattuju agar kasus suap lelang jabatan tidak sampai naik ke tahap penyidikan.(*)

BACA JUGA:  Komitmen Cegah Korupsi, Partai Garuda Minta Dikawal KPK

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya