Diperiksa di Kejaksaan Agung, Mantan Mendag Lutfi Bilang Begini

Diperiksa di Kejaksaan Agung, Mantan Mendag Lutfi Bilang Begini - GenPI.co
Mantan Mendag Lutfi bilang begini usai diperiksa di Kejaksaan Agung, pada Rabu (22/6/2022). Foto: ANTARA 

GenPI.co - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (crude palm oil) selama hampir 12 jam.

Sebelumnya, Lutfi masuk ke dalam gedung itu pukul 09.11 WIB dan keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pukul 21.09 WIB.

Lutfi mengaku kedatangannya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang taat hukum, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

BACA JUGA:  Luhut Urus Minyak Goreng, Rocky Gerung: Mendag Lutfi Harus Mundur

"Saya menjalankan tugas sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari," ujar Lutfi usai diperiksa, dikutip dari Antara, Rabu (22/6/2022).

Lutfi enggan menjelaskan detail apa materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada dirinya.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Sebut Mendag Lutfi akan Disingkirkan Presiden Jokowi

Dia juga menyerahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjelaskan.

"Semua yang ditanyakan saya jawab dengan yang sebenar-benarnya. Saya berterima kasih kepada media yang sudah dari pagi (menunggu) tapi saya tidak menjawab terkait materinya, silakan tanya ke kejaksaan," kata Lutfi.

BACA JUGA:  Mendag Lutfi Tak Dianggap Presiden Jokowi, Kata Rocky Gerung 

Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka pada Rabu (15/6/2022).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya