
"Artinya, dua laporan polisi dinaikkan ke penyidikan karena telah memenuhi unsur pidana," jelas dia.
Sebelumnya, perwakilan umat Buddha Nusantara, Kurniawan Santoso bersama kuasa hukumnya mendatangi lagi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (28/6/2022).
Pelapor juga sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi.
BACA JUGA: Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Menyalahkan Buzzer
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan adanya pelaporan terhadap Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.
"Kami membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni," kata Gatot saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Tegaskan Kasus Roy Suryo Masuk Tahap Penyidikan
Menurut dia, pelapor KW melaporkan pemilik akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yaitu Roy Suryo.
Dalam laporannya, eks politikus Demokrat itu diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.(*)
BACA JUGA: Drama Kasus Roy Suryo Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya Tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News