Bareskrim Polri Tegaskan Kasus Roy Suryo Masuk Tahap Penyidikan

Bareskrim Polri Tegaskan Kasus Roy Suryo Masuk Tahap Penyidikan - GenPI.co
Bareskrim Polri tegaskan kasus Roy Suryo masuk tahap penyidikan. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut kasus postingan meme stupa Candi Borobudur menyerupai wajah Presiden Jokowi yang diunggah Roy Suryo telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan, ditingkatkan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Kasus ini telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Drama Kasus Roy Suryo Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya Tegas

Dedi juga memastikan Bareskrim menangani kasus ini secara profesional.

"Tadi malam juga, berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait masalah laporan perkara RS," ungkap Dedi.

BACA JUGA:  Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Soal Meme Stupa Borobudur

Sebelumnya, foto stupa tersebut diunggah melalui akun Twitter @KMRTRoySuryo2.

"Yang jelas, komitmen penyidik tetap akan profesional di dalam proses penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS (Roy Suryo, red)," ujarnya.

BACA JUGA:  Tangkap Roy Suryo Trending Topic di Twitter

Selain itu, Bareskrim Polri sudah melimpahkan laporan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya