Sekjend PKS Yakin Gugatannya soal Presidential Threshold Berhasil

Sekjend PKS Yakin Gugatannya soal Presidential Threshold Berhasil - GenPI.co
Sekjend PKS merasa dirinya cukup yakin untuk bisa menggugat Presidential Threshold dan berhasil. (foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Sekjend PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi turut hadir untuk menggugat Presidential Threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, dalam gugatan tersebut pihaknya menghadirkan 2 pemohon, yakni DPP PKS dan Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf al-Jufri.

Menurutnya, Habib Salim Segaf diikutsertakan sebagai pemohon lantaran pernah diajukan sebagai capres.

BACA JUGA:  Ahmad Syaikhu Akui PKS Merugi, Ini Alasannya

"Pernah dicalonkan kelompok ijtima’ ulama untuk calon presiden, kan, bisa jadi gagal. Jadi wajar dia mengajukan diri," ujar Aboe Bakar di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/7).

Selain itu, menurutnya, Habib Salim Segaf juga mendapatkan kerugian konstitusional dengan ketetapan Presidential Threshold 20 persen.

BACA JUGA:  Hentikan Polarisasi Masyarakat, PKS Gugat PT 20 Persen ke MK

"Pasti rugi dong. Oleh sebab itu dia mengajukan," tuturnya.

Aboe Bakar juga yakin legal standing gugatan PKS terhadap Presidential Threshold 20 persen cukup kuat.

BACA JUGA:  Benteng Istana Sebut Jokowi Bubarkan PKS, Hoaks Parah

"Cukup kuat, yakin aja. Soakan saja PKS berhasil, Insyaallah," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya