Penyidik hingga kini masih melakukan pemeriksaan dan mendalami keterangan saksi-saksi, termasuk menghitung kerugian keuangan negara, serta bersiap untuk menetapkan tersangka dari kalangan pemerintahan.
Kasus itu bermula saat adanya pengaduan masyarakat yang melaporkan soal program bantuan gerobak dagang bagi UMKM yang hingga saat ini belum menerima bantuan tersebut.
Penyidik Ditipikor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan hingga 16 Mei dan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.(*)
BACA JUGA: Indodax Sambut Kolaborasi Kemendag, Angin Segar untuk Aset Kripto
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News