Susilaningtias mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual sangat penting, terutama setelah ada Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Hal tersebut menjadi pertaruhan tersendiri bagi aparat hukum di mata masyarakat,” kata Susilaningtias. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News