
GenPI.co - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan yang terjadi antara Bhayangkara Dua (Bharada) E terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).
Menurutnya, hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut motif Bharada E diduga untuk membela diri.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
BACA JUGA: Brigjen Ahmad Ramadhan Beber Kronologi Penembakan Sesama Polisi
Ramadhan menyebut saat peristiwa terjadi, Brigadir J tengah memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, ketika masuk ke kamar tersebut, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).
BACA JUGA: Polisi Tegaskan Tidak Ada Tilang untuk Stut Motor
Istri Ferdy langsung berteriak dan didengar oleh Bharada E yang memang bertugas mengamankan kediaman Ferdy Sambo.
Bharada E menuju lokasi teriakan dan menegur Brigadir J.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 2 Pencuri Barang WNA di Kuta, Nggak Ada Ampun
Namun, hal tersebut justru direspons oleh tembakan dari Brigadir J.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News