Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Penembakan Brigadir J

Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Penembakan Brigadir J - GenPI.co
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan transparan dan objektif dalam mengusut kasus penembakan antara Bharada E dan Brigadir J.

Diketahui kejadian itu terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).

Menurut Jenderal bintang empat itu, penanganan kasus tersebut dilakukan secara serius melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

BACA JUGA:  Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penembakan Brigadir J

"Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Kapolri bahkan telah membentuk tim gabungan khusus yang dipimpin Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, melibatkan fungsi Provost, dan Paminal.

BACA JUGA:  3 Sikap Kapolri soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Tak hanya itu, Kapolri Akan melibatkan mitra eksternal, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Menurut Listyo, ada dua laporan polisi dalam kejadian tersebut. Yang pertama laporan polisi terkait dengan percobaan pembunuhan dan yang kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan atau Pasal 289 KUHP.

BACA JUGA:  Kapolri: Iduladha 2022 Wujud Pengorbanan Aparat ke Masyarakat

Listyo memastikan kasus itu ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku dengan mengedepankan penyelidikan berbasis ilmiah atau "scientifi crime investigation". Kasus itu kini ditangani Polres Jakarta Selatan yang diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya