Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto Siap Bertarung Dengan KPK

Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto Siap Bertarung Dengan KPK - GenPI.co
Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto Siap Bertarung Dengan KPK. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Mantan Wakil Komisaris KPK Bambang Widjojanto turut menjadi kuasa hukum Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming.

Dirinya menilai kasus yang tengah dihadapi Maming cukup menarik.

Seperti diketahui, lembaga antirasuah menjerat Maming dengan Pasal 12A, 12B, dan 11 UU KPK terkait gratifikasi.

BACA JUGA:  Turun Gunung, Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming

Padahal, menurut Bambang, Maming dijadikan tersangka atas kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

"Kasus tersebut jadi menarik. Padahal, Indonesia tengah mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

BACA JUGA:  Denny Indrayana Sebut Kasus Maming Berkaitan Dengan Haji Isam

Akan tetapi, menurutnya, transaksi dalam usaha menumbuhkan perekonomian tanah air tersebut justru dikriminalisasi.

"Apakah ini tidak melanggar prinsip-prinsip kepentingan umum dan kemaslahatan? Di mana posisi hukum dan moral KPK dalam konteks ini?" tuturnya.

BACA JUGA:  Mardani Maming Gandeng Pengacara Bambang Widjojanto

Bambang juga menyoroti langkah KPK yang tengah mengusut dugaan korupsi selama Maming menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya