
GenPI.co - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo buka suara soal mutasi Bripda LL yang merupakan adik Brigadir J dari Mabes Polri ke Polda Jambi.
Menurutnya, keputusan mutasi tersebut merupakan permintaan dari pihak yang bersangkutan.
"Jadi, masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan (Bripda LL, red) untuk bisa kembali ke Jambi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan, Analis Politik Buka Suara
Menurut Dedi, alasan Bripda LL mengajukan mutasi adalah untuk lebih dekat dengan keluarga.
Permintaan tersebut juga terkait dengan insiden baku tembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
BACA JUGA: Kapolri Listyo Beber Alasannya Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Permintaan itu pun telah dipenuhi Mabes Polri dalam rangka memberikan dukungan kepada orangtua Brigadir J dan Bripda LL.
"Adik Brigadir Yosua sudah dimutasi ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat dengan keluarga dan memberikan support kepada orang tuanya," ungkap Dedi.
BACA JUGA: Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, IPW Beber Hal Mengejutkan
Kabar mutasi Bripda LL dari Mabes Polri ke Polda Jambi diungkap oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, seusai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News