Setelah Ditetapkan Tersangka, Veronica Koman Masih Update Status

Setelah Ditetapkan Tersangka, Veronica Koman Masih Update Status - GenPI.co
Aktivis Veronica Koman (kanan) (Sumber foto: Twitter/ Veronicakoman)

GenPI.co Nama Veronica Koman menjadi sorotan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus provokasi dan penyebaran berita hoaks yang diduga menjadi pemicu pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Polisi menyebut wanita berusia 21 tahun ini aktif menyebar provokasi lewat sosial media.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, aktivis ini masih tetap mengunggah atau update di sosial media Twitter-nya, Kamis (5/9).

Dalam cuitan barunya, ia memberikan informasi situasi terkini yang terjadi di Merauke, Papua. Ia mengatakan, sekitar 20 warga Papua diamankan karena mendistribusikan leaflet antiealisme. Ia mengunggah pada Rabu kemarin (4/9) pukul 17.31 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya