Kamaruddin menyebut permohonan tersebut disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
"Kami menolak autopsi yang lalu karena autopsi yang lalu dikatakan matinya (Brigadir J, red) karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," tandasnya. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News