Kabar Terbaru Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, IPW Tegas

Kabar Terbaru Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, IPW Tegas - GenPI.co
IPW tegas terkait kabar terbaru kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso geram dengan langkah lamban Polri yang baru menemukan rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Sebelumnya, Polri mengaku sudah menemukan rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo yang merekam aksi penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Penemuan CCTV ini baru ditemukan pada Rabu (20/7/2022) atau 12 hari setelah insiden berdarah itu diungkap ke publik.

BACA JUGA:  IPW Beri Peringatan Keras ke Listyo, Presiden Jokowi Disebut

Sugeng menduga justru CCTV itu sudah tidak asli lagi.

Dia juga meyakini sudah ada pihak yang lebih dulu menguasai CCTV sebelum ditemukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboowo.

BACA JUGA:  Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, IPW Beber Hal Mengejutkan

"Kalau pihak yang mengambil paksa decorder CCTV adalah polisi, maka dia harus diperiksa dan dikenakan sanksi disiplin dan kode etik selanjutnya didalami pengenanaan Pasal 233 KUHP," tegas Sugeng kepada wartawan, dikutip dari JPNN.com, Kamis (21/7/2022).

Pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu menyebut decorder CCTV diduga telah dirusak datanya.

BACA JUGA:  IPW: Ada yang Menghilangkan Barang Bukti di Rumah Ferdy Sambo

"Sudah tidak sah sebagai alat bukti, karena pengambilannya tidak sesuai prosedur," jelas Sugeng.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Perlu 12 Hari Untuk Temukan CCTV di Rumah Ferdy Sambo, IPW Bereaksi Tegas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya