KPAI Soroti Kasus Pencabulan Santriwati di Depok

KPAI Soroti Kasus Pencabulan Santriwati di Depok - GenPI.co
Ketua KPAI Susanto. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Ketua KPAI Susanto buka suara terkait kasus pencabulan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Depok, Jawa Barat.

"Kami akan dalami dulu karena ini menyangkut kasus, tentu dikoordinasikan di internal," ujarnya kepada GenPI.co di Hotel Red Top, Jakarta, Kamis (21/7).

Saat ditanyai lebih jauh terkait kasus pencabulan tersebut, Susanto tidak terlalu banyak komentar.

BACA JUGA:  Xiaomi Note 10 Ponsel Terlaris, Harga Murah, Teknologi Terbaru

Menurut dia, pihaknya akan bertanya terlabih dahulu kepasa para pihak yang terkait.

"Terkait dengan kasus di Depok itu, ya," ujarnya

BACA JUGA:  Ada Jeratan Tali di Leher Brigadir J, Begini Kata Dokter Forensik

Susianto menyebut nantinya para pelaku yang terlibat dalam kekerasan seksual akan mendapatkan hukumannya masing-masing.

Sebab, Indonesia sudah memiliki payung hukum masing-masing terkait hal tersebut.

BACA JUGA:  Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibolak-balik

"Yang pasti, kan, kami sudah punya hukum positif. Ada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan itu sangat tegas," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya