Densus 88 Kian Mengerikan, 13 Teroris Disikat, Dahsyat

Densus 88 Kian Mengerikan, 13 Teroris Disikat, Dahsyat - GenPI.co
Ilustrasi - Densus 88 kian mengerikan buat 13 teroris disikat. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Aceh.

13 teroris itu terdiri atas dua jaringan teroris Jamaah Islamiyah sebanyak 11 orang dan dua orang dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terhadap dua kelompok teroris JI 11 orang dan JAD 2 orang pada tanggal 22 Juli 2022," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (23/7/2022).

BACA JUGA:  Densus 88 Kian Mengerikan, KKB Papua Bisa Mati Kutu, Dahsyat

Ramadhan menambahkan 11 tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap, yakni berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA).

Mereka telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

BACA JUGA:  Jangan Bergantung kepada BNPT dan Densus 88 untuk Cegah Terorisme

"Tersangka ES juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018, dan juga memiliki satu pucuk senjata PCP," jelasnya.

Adapun tersangka RU juga merupakan bagian dari Yayasan Madina yang merupakan salah satu yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI.

BACA JUGA:  Densus 88 Ungkap Pendanaan Teroris, BNPT Usut Keterlibatan ACT

Tersangka MF juga merupakan bagian dari bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya