Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jejak Digital Kuak Fakta Mengejutkan

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jejak Digital Kuak Fakta Mengejutkan - GenPI.co
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jejak Digital Kuak Fakta Mengejutkan. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan mengungkap temuan-temuan besar dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kamaruddin Simanjuntak membeberkan ada dua fakta baru terkait kejadian mengenaskan di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pertama, pelaku yang sengaja melucuti decoder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  3 Zodiak Paling Mudah Cemburu, Mereka Selalu Curiga

Menurut Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, bahwa pelaku bukan dari anggota Polri melainkan swasta. Pihaknya juga sudah mengetahui identitasnya.

"Iya, bukan polisi," kata Kamaruddin Simanjuntak di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022).

BACA JUGA:  Kajian Gus Baha: Jangan Melakukan Tahajud Setiap Hari

Namun, Kamaruddin Simanjuntak menduga kuat, meski bukan dari kalangan Polri, pelaku tersebut diperintahkan seorang petinggi atau orang besar.

"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di kompleks perumahan polisi," jelas Kamaruddin Simanjuntak.

BACA JUGA:  5 Obat Herbal Ampuh untuk Diabetes, Khasiatnya Dahsyat

Selain itu, fakta besar kedua yang diungkap Kamaruddin ialah jejak digital berupa ancaman kepada Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya