Curhat Agus Rahardjo, KPK Kini Berada di Ujung Tanduk

Curhat Agus Rahardjo, KPK Kini Berada di Ujung Tanduk - GenPI.co
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), saat jumpa pers menyikapi persoalan revisi UU KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/9/2019). (Sumber foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)

GenPI.co - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kini tengah diterpa banyak masalah. Hal ini bahkan membuat Ketua KPK Agus Rahardjo buka suara dengan menyatakan lembaganya kini tengah di ujung tanduk.

"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab, semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," ucap Agus saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/9).

Agus melihat berbagai permasalahan kini sedang dialami tim KPK. Mulai dari seleksi pimpinan KPK dan telah menghasilkan 10 nama calon pimpina. Ternyata di dalamnya terdapat orang yang bermasalah.

Hal seperti ini, kata dia, akan membuat kerja KPK ke depan terbelenggu dan sangat mudah diganggu oleh berbagai pihak. Kedua, kata dia, bahwa pada Kamis (5/9) Sidang Paripurna DPR menyetujui revisi Undang-Undang KPK menjadi RUU Inisiatif DPR.

Agus menyatakan terdapat sembilan persoalan di draf RUU KPK yang berisiko melumpuhkan kerja KPK. Isi draf itu ialah independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik yang dibatasi, penuntutan perkara korupsi harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya