
GenPI.co - Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang wartawan Papua Pos bernama Firdaus P. Pangaribuan.
Namun, baru satu orang yang ditangkap terkait hal tersebut, yakni Rafli alias Ogef.
"Jajaran Sat Reskrim telah melakukan penangkapan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Firdaus meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Selasa (26/7).
BACA JUGA: Identitas 2 Pelaku Pembunuhan Wartawan Sudah Dikantongi Polisi
Zulpan menyebut Rafli berhasil ditangkap pada Senin (25/7) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Rafli yang berusia 24 tahun telah diringkus di kawasan Jati Asih, Bekasi.
BACA JUGA: Wartawan Diintimidasi di Rumah Ferdy Sambo, Kompolnas Beraksi
Mulanya, kasus pengeroyokan tersebut terjadi lantaran tersangka (Rafli) tidak terima ditegur korban (Firdaus) saat buang air kecil di halaman korban.
“Tersangka R mengajak bapak dan temannya mengeroyok korban," ucap Zulpan.
BACA JUGA: Parah! OTK Intimidasi Wartawan yang Meliput Rumah Ferdy Sambo
Adapun untuk identitas bapak dari Rafli yang juga pelaku pengeroyokan sudah dikantongi polisi, yaitu bernama Ade Erwin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News