Ternyata Keluarga Brigadir J Tidak Melihat Proses Autopsi Ulang

Ternyata Keluarga Brigadir J Tidak Melihat Proses Autopsi Ulang - GenPI.co
Ternyata pihak keluarga dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak bisa melihat proses autopsi ulang. (foto: Antara)

GenPI.co - Ternyata pihak keluarga dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak bisa melihat proses autopsi ulang.

Hal tersebut diketahui saat dilakukannya proses ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir J oleh tim di pemakaman Sungai Bahar, Muarojambi, Rabu (27/7).

Setelah proses ekshumasi dilakukan, jenazah pun langsung diautopsi di RSUD Sungai Bahar dengan mendapat pengamanan anggota Satbrimobda Polda Jambi.

BACA JUGA:  Autopsi Brigadir J Usai, Kapolri Minta Semua Pihak Ikut Mengawasi

Dalam proses autopsi ulang tersebut, diketahui anggota Satbrimobda Polda Jambi berjaga di depan ruangan autopsi.

Hal menarik terjadi sebelum pelaksanaan autopsi ulang, di mana pihak keluarga Brigadir J rencananya ingin melihat proses itu langsung melalui kamera CCTV.

BACA JUGA:  Soal Alat Bukti Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Jujur

Hanya saja, hal tersebut urung dilakukan karena terkait dengan Kode Etik Kedokteran Indonesia, seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Benar, awalnya direncanakan demikian. Namun, batal karena ada pertimbangan lain, yakni kode etik kedokteran," katanya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Mempertanyakan HP dan CCTV terkait Kematian Brigadir J

Akan tetapi, Kamaruddin mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta bantuan pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari tim kuasa hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya