"Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya. Kami dari pengacara tidak bisa juga. Kendati demikian, sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami," kata Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.
Di sisi lain, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah mengatakan bahwa proses autopsi jenazah Brigadir J membutuhkan waktu 2-4 minggu lamanya.
Ade Firmansyah yang juga Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J menyebutkan bila hasilnya baru dapat diketahui dalam 4-8 minggu ke depan.(Ant)
BACA JUGA: Autopsi Brigadir J Usai, Kapolri Minta Semua Pihak Ikut Mengawasi
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News