Sempat Jadi Buronan KPK, Mardani Maming Sebut Wali Songo

Sempat Jadi Buronan KPK, Mardani Maming Sebut Wali Songo - GenPI.co
Setelah sempat menjadi buronan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) mengaku melakukan ziarah ke Wali Songo. (foto: Antara)

GenPI.co - Setelah sempat menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) mengaku melakukan ziarah ke Wali Songo.

Hal tersebut dilontarkan oleh Mardani Maming saat menghadiri panggilan tim penyidik untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (28/7).

Di gedung KPK, ziarah ke makam Wali Songo menjadi alasan tersangka dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) itu.

BACA JUGA:  KPK Akhirnya Resmi Umumkan Mardani Maming Sebagai Tersangka

"Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah ke Wali Songo. Setelah itu balik tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya dan saya hadir," kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Sebelumnya diketahui dirinya telah mengirimkan surat ke KPK pada Senin (25/7) untuk menyampaikan akan menghadiri panggilan pada Kamis (28/7).

BACA JUGA:  Status Buron Mardani Maming Beri Citra Buruk PDIP

"Hari Selasa (26/7) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) dan pengacara saya hari Senin (25/7) menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ujar Mardani.

Lebih lanjut, Mardani juga menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya adalah murni masalah urusan bisnis.

BACA JUGA:  Eks Bupati Mardani Maming Sudah Masuk DPO, KPK Tunjukkan Suratnya

"Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah business to business. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), pengadilan utang-piutang. Murni business to business," jelas Mardani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya