Juliari Batubara Cicil 3 Kali Lunasi Uang Pengganti Rp14,5 Miliar

Juliari Batubara Cicil 3 Kali Lunasi Uang Pengganti Rp14,5 Miliar - GenPI.co
Juliari Batubara cicil 3 kali lunasi uang pengganti Rp14,5 miliar ke kas negara. Foto: Ricardo/JPNN.com

Juliari juga wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar dengan ketentuan apabila tidak membayar paling lama satu bulan setelah perkara berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dirampas untuk menutupi uang pengganti.

Jika harta bendanya tidak cukup, maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.

Menteri Sosial RI periode 2019-2024 itu turut dicabut haknya untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

BACA JUGA:  Begini Senyum Tipis Mensos Risma Kala Nama Juliari Disebut

Seperti diketahui, Juliari terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos penanganan covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya