
Pemeriksaan Roy Suryo diketahui berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 13:00 WIB hingga pukul 22:34 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Roy diketahui tidak memberikan keterangan apapun.
"Mohon maaf, ya, Pak Roy perlu istirahat. Mohon doanya," kata kuasa hukumnya, Pitra Romadhoni.
BACA JUGA: Polisi Tak Menahan Roy Suryo, Begini Kata Kombes Zulpan
Pitra menyebut pihaknya menghormati penuh keputusan polisi dalam menangani proses hukum kliennya. Mereka berharap proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Agar klien kami dapat menjalankan rutinitasnya setiap hari," ujarnya.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Bakal Garap Roy Suryo Lagi
Menurut Pitra, Roy Suryo sudah semaksimal mungkin bersikap kooperatif dalam menjalankan hukum kasus patung Buddha mirip Jokowi tersebut.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News