Sementara itu, Ketua MRP Timotius Murib mengatakan kedatangannya ingin memastikan seluruh warga asli Papua mendapatkan hak suaranya pada Pemilu 2024.
Sebab, menurut dia, daerah Papua diatur secara khusus pada UU Nomor 21 Tahun 2021. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News