Menurut Mahfud MD, mantan Kabareskrim itu juga mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7).
Selanjutnya, Jenderal Listyo juga menjawab pihak yang keberatan kasus tewasnya Brigadir J diusut Polda Metro Jaya karena ada irisan jabatan dan struktural.
Mahfud MD menjelaskan, bahwa Kapolri akhirnya menarik penyidikan kasus tewasnya pengawal Irjen Ferdy Sambo itu ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA: 3 Zodiak Paling Memesona, Dianggap Pakai Susuk Agar Berkarisma
"Jadi menurut saya, Kapolri ini sudah melakukan langkah-langkah yang terbuka. Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," tegas Mahfud MD.
Brigadir J sebelumnya disebut polisi tewas dalam sebuah insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
BACA JUGA: Kajian Gus Baha: Salat Jemaah atau Bekerja? Ini Paling Utama
Brigadir J tewas di tempat dalam baku tembak karena terkena beberapa peluru.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J secara mendalam. Polisi menggelar uji balistik, olah TKP, hingga autopsi ulang jenazah Brigadir J.(JPNN/GenPI.co)
BACA JUGA: 7 Konsep Fengsui Kamar Bikin Tidur Lebih Nyenyak
Video heboh hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sanjung Jenderal Listyo soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Pokoknya Ada Tiga Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Sanjung Jenderal Listyo soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Pokoknya Ada Tiga", https://www.jpnn.com/news/sanjung-jenderal-listyo-soal-kasus-brigadir-j-mahfud-md-pokoknya-ada-tiga?page=2
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News