11 Anggota KPUD Namanya Dicatut Sebagai Anggota Parpol, Waduh

11 Anggota KPUD Namanya Dicatut Sebagai Anggota Parpol, Waduh - GenPI.co
Anggota KPU Idham Holik menyebutkan 11 anggota KPUD namanya dicatut sebagai anggota parpol. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

Meskipun demikian, pada umumnya mereka yang teridentifikasi sebagai anggota partai sudah melapor ke KPU melalui website info pemilu.

Idham menjelaskan berdasarkan pengecekan mandiri sampai dengan pukul 10.56 WIB, 4 Agustus 2022, terdapat enam anggota KPUD yang namanya dicatut.

Detailnya ialah satu orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Kalimantan Timur, dua orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Jambi, satu orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Maluku Utara, satu orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Sumatra Barat, satu orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Riau.

BACA JUGA:  Anggaran Pemilu 2024 Belum Cair, Ketua KPU Ungkap Hal Ini

Sementara itu, lima orang lain yang namanya dicatut berada di jabatan sekretariat KPUD.

Rinciannya satu orang persoanlia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi NTB, dua orang persoanlia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Maluku Utara, dua orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Jawa Timur.(*)

BACA JUGA:  Tanggapi Keluhan Partai Buruh, KPU: Kami Akan Seadil Mungkin

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya