98 Anggota KPU Dicatut Jadi Kader Parpol, Begini Kata Pengamat

98 Anggota KPU Dicatut Jadi Kader Parpol, Begini Kata Pengamat - GenPI.co
98 Anggota KPU Dicatut Jadi Kader Parpol, Begini Kata Pengamat - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti. Foto: Ferry/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan hasil temuan terkait anggotanya yang dicatut sebagai kader parpol.

Seperti diketahui, sebelumnya KPU mengatakan ada 98 nama anggotanya yang dicantumkan sebagai kader parpol.

“Sebaiknya, nama dan partai politik yang melakukan pencatutan harus diumumkan. Sebab, pencatutan itu adalah kejahatan,” ujar Ray kepada GenPI.co, Senin (8/8).

BACA JUGA:  Teriakan Semangat Anis Matta Daftarkan Partai Gelora Ke KPU

Menurut Ray, seharusnya hal tersebut diumumkan secara terbuka guna memberi pembelajaran bagi parpol yang berpotensi melakukan kecurangan.

“Situasi ini telah berulangkali terjadi. Harus segera dihentikan! Salah satunya dengan mengumumkan parpol apa saja yang melakukan hal itu,” kata dia.

BACA JUGA:  Anis Matta Bersama 200 Kader Daftarkan Partai Gelora ke KPU

Ray juga mendesak KPU meminta parpol yang mencatut nama tersebut agar meminta maaf secara terbuka.

“Hal tersebut guna memulihkan nama KPU itu sendiri. Selain itu, Bawaslu juga harus ikut memeriksa secara seksama nama lain yang kemungkinan ikut dicatut,” tuturnya.

BACA JUGA:  Daftar ke KPU, AHY Beber Target Besar di Pemilu 2024

Menurutnya, Bawaslu perlu lebih aktif mengawasi proses pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 karena adanya kejadian tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya