
GenPI.co - Polri menyebut pihaknya telah menahan sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo yang berinisial Bharada RE dan Brigadir RR.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, pada Minggu (7/8).
"Yang benar (ditahan, red) Bharada RE dan Brigadir RR," kata Rian.
BACA JUGA: Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana
Rian menyebut kedua anggota polisi tersebut sudah ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"(Keduanya, red) sudah ditahan di Bareskrim," ucapnya.
BACA JUGA: Menyusul Bharada E, Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
Dia pun memastikan bahwa keduanya ditahan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam perkembangan kasus tewasnya Brigadir J, Polri juga telah menempatkan Ferdy Sambo di tempat khusus, yakni Mako Brimob Kelapa Dua lantaran diduga berperan dalam mengambil CCTV di lokasi TKP.
Ferdy Sambo pun diduga telah melakukan pelanggaran kode etik terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan olah TKP Brigadir J.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News