
Seperti diketahui, sebanyak 14 partai telah mendaftar ke KPU. Sepuluh di antaranya dinyatakan berkasnya telah lengkap.
Adapun empat parpol lainnya masih melengkapi dokumen persyaratan.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News