Menurut Siti, hal tersebut dimungkinkan apabila kondisi Putri membaik. Oleh sebab itu, menurutnya, saat ini pemulihan kesehatan Putri menjadi hal utama.
"Sebagai saksi atau pelapor kasus kekerasan seksual, dia memiliki hak untuk dilindung dan pulih," imbuh Siti.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News