5 Hari Jelang Penutupan, 15 Parpol Belum Mendaftar ke KPU

5 Hari Jelang Penutupan, 15 Parpol Belum Mendaftar ke KPU - GenPI.co
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

Idham menyebut lima partai politik lain yang sudah mendaftar berkasnya masih dinyatakan belum lengkap.

KPU masih memberi waktu parpol melengkapi berkasnya hingga 14 Agustus 2022.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya