
GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai pembuat skenario peristiwa tembak menembak yang mengakibatkan kematian Brigadir J pada 8 Juli lalu.
Saat itu, kata Sigit, Ferdy Sambo memegang senjata milik Brigadir J dan melakukan tembakan ke dinding seolah-olah telah terjadi peristiwa polisi tembak polisi.
"Timsus menemukan bahwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Motif Ferdy Sambo Belum Terungkap
Kemudian, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali.
"Itu untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," sambungnya.
BACA JUGA: Refly Harun: Karier Ferdy Sambo Cemerlang, tetapi Emosinya Buruk
Tak lama kemudian, Sambo pun menyuruh para ajudannya yang berada di TKP untuk menembak Brigadir J. Setelah ditembak berkali-kali, Brigadir J pun tewas di tempat.
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjadi salah satu ajudan Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka untuk pertama kali.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Ibu Brigadir J Sudah Ada Firasat
Setelah itu, disusul oleh Bripka RR yang berperan turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News