Setelah menjalani pemeriksaan, Indra Fauzi langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Pukul 17.30 WIB, Indra Fauzi dilakukan penangkapan dan langsung diamankan menuju Mako Polda Metro Jaya," jelas Kombes Endra Zulpan kepada wartawan.
Penangkapan terhadap Indra disebut sebagai rangkaian proses hukum yang telah dilakukan terhadap organisasi intoleran tersebut.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Kuak Kondisi Terkini Roy Suryo, Ini Dia
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menambahkan Khilafatul Muslimin bukan organisasi terorisme.
Menurut dia, organisasi itu masih dikategorikan sebagai organisasi yang memiliki konteks intoleran.
BACA JUGA: Viral Polisi Gadungan di Kawasan Roxy, Polda Metro Jaya Bergerak
Boy juga menyampaikan pihaknya akan mencari solusi atas anak-anak yang sempat menjadi murid di sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan organisasi Khilafatul Muslimin.
Kemudian, BNPT tengah mengupayakan agar anak tersebut mendapat konseling dengan menggandeng pemerintah daerah.(*)
BACA JUGA: Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung Kembali Ditangkap Polisi
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News