Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung Kembali Ditangkap Polisi

Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung Kembali Ditangkap Polisi - GenPI.co
Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung Kembali Ditangkap Polisi - Polda Metro Jaya menyebut pihaknya telah menangkap Menteri Penerimaan Zakat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi, di Lampung, Rabu, (10/8/2022). Foto: Theresia Agatha/GenP

GenPI.co - Polisi kembali menangkap anggota Khilafatul Muslimin di Lampung, Rabu (10/8).

Kali ini, giliran Menteri Penerimaan Zakat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin, Indra Fauzi yang ditangkap Polda Metro Jaya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Indra Fauzi langsung ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Plt Ketua Khilafatul Muslimin Sebut 5 Ribu Siswanya Telantar

"Pukul 17.30 WIB, Indra Fauzi dilakukan penangkapan dan langsung diamankan menuju Mako Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan.

Penangkapan terhadap Indra disebut sebagai rangkaian proses hukum yang telah dilakukan terhadap organisasi intoleran tersebut.

BACA JUGA:  Konsep Khilafatul Muslimin Pelan-pelan Terkuak, Begini Ternyata

Indra diketahui bergabung dengan Khilafatul Muslimin pada 2000. Dia bernomor induk warga 026 di ormas tersebut.

Tak hanya itu, Indra bahkan memiliki rekening BNI yang dipakai untuk menampung dana 'Bazis' atau Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin.

BACA JUGA:  Khilafatul Muslimin Buka-bukaan Soal Konvoi Promosi Khilafah

"Tersangka Indra Fauzi telah lama membaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Pemerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," ucap Zulpan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya