Ferdy Sambo Emosi Usai Istri Laporkan Perlakuan Brigadir J, Benarkah?

Ferdy Sambo Emosi Usai Istri Laporkan Perlakuan Brigadir J, Benarkah? - GenPI.co
Ferdy Sambo Emosi Usai Istri Laporkan Perlakuan Brigadir J, Benarkah? (foto: Antara)

Untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus.

Komnas HAM dan Kompolnas bahkan dilibatkan dalam mengusut kasus tersebut sebagai tim eksternal.

Kemudian, pada Selasa (9/8), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka atau dalang dibalik kasus tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:  Komnas HAM Kukuh Tetap Ingin Periksa Ferdy Sambo

"Timsus menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Sigit di Mabes Polri.

Selain itu, ada pula tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Brigadir RR, Bharada E, dan sopir KM.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Surati Polri dan Masyarakat Indonesia, Isinya Tegas

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut keempat tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya