Listyo Sigit Bubarkan Satgassus Polri yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo

Listyo Sigit Bubarkan Satgassus Polri yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo - GenPI.co
Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satgassus Polri yang pernah dipimpin Ferdy Sambo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut. Setelah penyidikan berjalan, Jenderal Sigit mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak hanya itu, Sambo juga disebut sebagai dalang dibalik penembakan dan merekayasa kasus tersebut.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," ucap Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8).

BACA JUGA:  Hoaks Foto Putri Candrawati Istri Irjen Ferdy Sambo di TikTok, ini Fakta Sebenarnya

Selain Ferdy Sambo, ada pula tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Brigadir RR, Bharada E, dan sopir KM.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya