Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi - GenPI.co
Pengacara Brigadir J ancam laporkan balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke polisi. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

GenPI.co - Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi akan dilaporkan ke polisi, karena diduga telah melanggar sejumlah pasal tindak kejahatan.

Hal itu disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (15/8/2022).

Pasal yang disiapkan menjerat Putri Candrwathi seperti Pasal 88 KUHPidana tentang Pemufakatan Jahat, lalu Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Informasi Bohong atau Berita Palsu.

BACA JUGA:  Akademisi Soroti Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J oleh Oknum Polri

Kemudian Pasal 27 UU ITE tentang menyebar hoaks melalui media elektronik.

"(Laporan) lagi saya siapkan," tegas Kamaruddin.

BACA JUGA:  4 Perwira Polda Metro Jaya Terlibat Kasus Brigadir J, Kombes Zulpan Angkat Bicara

Aksi melaporkan balik Putri Candrawathi ini sebagai buntut dari penghentian penyelidikan atas laporan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J.

Brigadir J dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual sehari setelah ditemak mati di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Brigadir J Berbuntut Panjang, Polri Tegas

Diberitakan sebelumnya, nama Putri Candrawathi terseret dalam kasus insiden penembakan Bharada E dengan Brigadir J.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pengacara Keluarga Brigadir J Siapkan Laporan Menjerat Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya